Kampus bebas perundangan

 


Untuk itu, kampus harus menjadi tempat yang sehat, termasuk bebas dari perundungan dan kekerasan seksual. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam, pada webinar Kampus Merdeka dari Kekerasan Berbasis Gender.

Selain itu, kampus bebas dari kekerasan seksual memiliki empat prinsip, yaitu cegah dengan cara mempromosikan dan mengedukasi tentang kampus sehat, kemudahan dan keamanan dalam melaporkan kasus, perlindungan bagi pelapor dan penyintas, serta tindak lanjut terhadap laporan.

Maka dalam menciptakan kampus aman dan nyaman tanpa kekerasan dapat dilakukan dengan menguatkan regulasi, menciptakan budaya yang zero toleransi untuk kekerasan, mengintegrasikan HKP dalam kurikulum, menyoliasasikan pemahaman agama, dan meningkatkan kecerdasan digital,”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kesehatan masyarakat

Seminar pemuda anti korupsi

My Digital Portofolio