Langsung ke konten utama

Resume mahasiswa bebas narkoba unusa


         https://unusa.ac.id/category/galeri/

 My Digital Portofolio - Mahasiswa bebas narkoba untuk mendukung Generasi Rahmatan lil alamin Unusa.

Usia remaja merupakan usia dimana individu sudah mulai bisa merencanakan kehidupannya di masa depan, dan juga merupakan usia yang sangat kritis dalam mencari jati dirinya sendiri. Mahasiswa termasuk dalam usia peralihan dari remaja menuju dewasa.

Faktor yang menyebabkan remaja mudah terjerumus dalam bahaya narkoba antara lain adalah pergaulan dan rasa keingintahuan yang tinggi untuk mencoba-coba, mengikuti trend serta gaya hidup.

Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam mewujudkan kampus bebas narkoba antara lain:

search
sia remaja merupakan usia dimana individu sudah mulai bisa merencanakan kehidupannya di masa depan, dan juga merupakan usia yang sangat kritis dalam mencari jati dirinya sendiri. Mahasiswa termasuk dalam usia peralihan dari remaja menuju dewasa. Pada saat usia tersebut, pergaulan semakin meluas sehingga informasi sangat mudah diperoleh. Hal tersebut bisa menyebabkan mahasiswa menjadi target para bandar narkoba dalam upaya memasarkan narkoba. Pengetahuan mahasiswa terhadap bahaya narkoba dapat menjadi gambaran bagaimana informasi maupun pengetahuan mahasiswa terhadap masalah narkoba. Faktor yang menyebabkan remaja mudah terjerumus dalam bahaya narkoba antara lain adalah pergaulan dan rasa keingintahuan yang tinggi untuk mencoba-coba, mengikuti trend serta gaya hidup. Data Badan Narkotika Nasional pada tahun 2018 menunjukkan bahwa pada kelompok pelajar dan mahasiswa di Indonesia, angka prevalensi pengguna narkoba sebesar 3,2% atau setara dengan 2.297.492 orang dari total pengguna 15.440.000 orang. Sedangkan di Yogyakarta sendiri, angka prevalensi pada tingkat perguruan tinggi sebesar 0,7%. Salah satu upaya agar mahasiswa terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah dengan menciptakan lingkungan kampus bebas narkoba. Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam mewujudkan kampus bebas narkoba antara lain:
  1. Menetapkan kebijakan (peraturan, tata tertib) dan memberikan dukungan kegiatan dalam upaya menghindarkan lingkungan kampus dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba oleh rektorat
  2. Menjalin kerja sama dengan lembaga kesehatan, keagamaan, penegak hukum, dan Badan Narkotika Nasional setempat.
  3. Mensinergikan pendidikan tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ke dalam mata kuliah
  4. Mahasiswa dihimbau untuk
    1. Mempelajari bahaya penyalahgunaan narkoba dan mengembangkan potensi dirinya dalam upaya menghindarkan diri dari pengaruh penyalahgunaan narkoba
    2. Berpartisipasi aktif dalam melaksanakan kegiatan P4GN yang dilaksanakan di lingkungan kampus
    3. Melaporkan segala bentuk kepemilikan, peredaran, atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus
    4. Aktif mengikuti kegiatan pelatihan, seminar, workshop tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba baik yang dilaksanakan oleh pihak kampus maupun di luar kampushttps://unusa.ac.id/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kesehatan masyarakat

Seminar pemuda anti korupsi

My Digital Portofolio